Senin, 11 Juli 2011

Legislatif Kep Sula Minta Eksekutif Proaktif Buat Ranperda

SANANA–Pihak Legislatif Kep Sula meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab), untuk proaktif dalam membuat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Hal ini terungkap dalam Sidang Paripurna Tutup Masa Sidang Pertama dan Buka Masa Sidang Kedua Dewan Kabupaten (Dekab) Kep Sula Tahun 2011.
Para legislator merekomendasikan sejumlah catatan penting kepada pihak eksekutif terkait tugas dan fungsinya di parlemen. Legislatif juga meminta kepada eksekutif untuk proaktif sesuai Undang Undang (UU) Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi dan perda lainnya.
Ini dimaksudkan agar masyarakat dan pelaku usaha mendapatkan jaminan hukum yang berimbas terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selanjutnya, dibidang penganggaran parlemen mengharapkan agar penggunaan dana dapat sesuai dengan peruntukannya.
Selain itu, sistim pengelolaan keuangan daerah ketika Kep Sula menargetkan opini yang baik dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pihak eksekutif sebaiknya memperhatikan tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sedangkan dibidang pengawasan, legislator menitikberatkan pada pelaksanaan pekerjaan fisik, proyek dimasing-masing instansi, agar dapat memberikan peringatan keras terhada para kontraktor/pengusaha yang tidak menjalankan tanggung jawabnya sesuai dengan kontrak kerja.
Sebab hingga kini, legislator masih menemukan adanya pekerjaan khususnya infrastruktur, yang belum sesuai dengan syarat-syarat dalam kontrak kerja. “Kami merekomendasikan hal ini kepada pihak eksekutif, sebagai bagian dari tupoksi yang kami emban. Dan mudah-mudahan ini dapat diperhatikan demi kelancaran perjalanan pembangunan Kabupaten Kep Sula,” ungkap Ketua Badan Legislasi Dekab Kep Sula, Hi. Faruk Bahnan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar